Sumbawa Barat, NTB – Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendorong Polsek Seteluk untuk semakin gencar turun ke lapangan. Kali ini, sosialisasi dilakukan kepada warga Dusun Uma Tuan, Desa Desaloka, Kecamatan Seteluk, pada Jumat (20/06/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh piket fungsi Polsek Seteluk sebagai bagian dari langkah preventif dalam memutus mata rantai perdagangan orang yang kerap bermula dari bujuk rayu oknum perekrut tenaga kerja ilegal.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kapolsek Seteluk AKP Siswoyo, S.H., menyampaikan bahwa Kecamatan Seteluk merupakan salah satu wilayah yang rentan menjadi sasaran agen-agen perekrut calon PMI ilegal.
“Kami menemukan pola yang sama, di mana masyarakat dijanjikan bekerja di luar negeri dengan gaji besar. Sayangnya, banyak yang tergiur tanpa memahami prosedur legal keberangkatan. Ini yang sering kali menjadi awal dari kasus TPPO,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, petugas menyampaikan pesan-pesan penting terkait bahaya TPPO serta cara mengenali agen perekrut ilegal. Warga juga diimbau untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan instansi resmi sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.
“Kami mengajak masyarakat agar lebih waspada. Jangan mudah percaya pada bujuk rayu agen yang tidak memiliki legalitas. Lebih baik berhati-hati daripada menjadi korban,” tegas AKP Siswoyo.
Langkah preventif ini mendapat sambutan positif dari warga setempat. Polsek Seteluk berkomitmen untuk terus mengintensifkan sosialisasi hingga ke pelosok desa demi menyelamatkan masyarakat dari potensi jerat perdagangan manusia.