Sumbawa Besar, NTB — Sebuah kejadian mengenaskan menimpa seorang wanita paruh baya berinisial F (50 tahun) asal Lopok, Sumbawa. Korban diduga tewas dikarenakan terjatuh dan hanyut di Saluran/Jaringan Irigasi Bendungan Mama, Kec. Lopok, Kab. Sumbawa pada hari Jum’at (04/07/2025) sekita pukul 11.40 Wita.
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H.,S.I.K.,M.A.P, melalui Kasi Humas Ipda Eva Sagala, menyampaikan bahwa “Kejadian ini diakibatkan karena korban mengalami sebuah penyakit yang menyebabkan korban terjatuh saat mencuci pakaian di aliran bendungan tersebut.” ucapnya.
Menurut keterangan dari saksi Sdr. YH, saat itu korban sedang mencuci pakaian di bendungan TKP bersama dengan Sdr. YH. Tidak lama kemudian, saksi yang sudah selesai mencuci pakaian pulang terlebih dahulu. Setelah beberapa lama saksi pulang, kemudian saksi mendapatkan informasi dari ponakannya Sdr. O bahwa telah melihat korban terjatuh kedalam Jaringan Irigasi tersebut.
Mendapatkan informasi tersebut, Sdr. YH langsung bergerak menuju TKP dan melihat pakaian cucian dari korban telah terapung di saluran irigasi tersebut. Melihat kejadian tersebut, saksi langsung berteriak untuk meminta bantuan warga sekitar dan tidak butuh waktu lama warga yang mendengar teriakan tersebut langsung mendatangi TKP untuk melakukan pencarian korban.
Setelah melakukan pencarian, Sdr. H yang melihat kain yang tersangkut di aliran irigasi tersebut langsung turun untuk melakukan pengecekan. Setelah dilakukan pengecekan oleh saksi H, korban terlihat dalam keadaan terlungkup dan sudah tidak bergerak.
Melihat kondisi tersebut, warga langsung melakukan evakuasi terhadap korban dan membawa ke Puskesmas Lopok. Setelah dilakukan pemeriksaan namun korban dinyatakan sudah meninggal dunia (MD). Mendengar hal tersebut jenazah korban langsung dibawa pulang oleh pihak keluarga dengan menggunakan kendaraan Ambulance Puskesmas Kec. Lopok untuk di makamkan di Desa Mama Kec. Lopok.
Pihak kepolisian Polsek Lape segera bergerak menuju saluran irigasi untuk melakukan olah TKP setelah mendapatkan informasi tersebut. Selanjutnya, pihak keluarga mengikhlaskan kejadian tersebut dan menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah. (MA)