Sumbawa Besar, NTB — Warga Dusun Songkar A, Desa Songkar, Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, digemparkan dengan penemuan seorang pria lansia berinisial AB (75) yang meninggal dunia akibat gantung diri di rumahnya, Selasa (12/8/2025).
Menurut keterangan keponakan korban, IK (41), peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 05.15 WITA. Saat itu, ponakan korban yang baru selesai salat subuh datang ke rumah korban dan bertemu dengan istri korban, K (60). Istri korban kemudian memberi tahu keponakan korban agar melihat suaminya yang “berdiri di dekat jendela”. Saat lampu dinyalakan, IK terkejut mendapati korban sudah tidak bergerak dengan lilitan kabel di lehernya yang terikat pada ventilasi jendela.
Panik, ponakan korban berteriak meminta pertolongan sehingga anak korban, AA (21), terbangun. Mereka segera memutuskan kabel tersebut dan memindahkan korban ke tempat tidur. Pada pukul 07.30 WITA, Bhabinkamtibmas Desa Songkar, Aiptu Kusgiantoro, menerima laporan dan segera melaporkannya kepada Kapolsek Moyo Hilir.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Moyo Hilir IPTU Husni, membenarkan kejadian tersebut “Saya langsung memerintahkan Wakapolsek Moyo Hilir, IPDA Berry Indraguna, beserta jajaran untuk menuju lokasi kejadian. Tim medis dari Puskesmas Moyo Utara juga dipanggil untuk melakukan visum luar.” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Tim Medis Puskesmas Moyo Hilir menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Ditemukan bekas jeratan melingkar di leher dan lidah menjulur tergigit. Selain itu, ditemukan lebam mayat di bagian punggung atas dan dada.
Pihak keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi, yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai.
Kapolsek Moyo Hilir, IPTU Husni, menyampaikan rasa duka yang mendalam. “Kami turut berbelasungkawa atas musibah yang menimpa keluarga. Kami menghormati keputusan keluarga untuk tidak melakukan autopsi, dan dari hasil visum luar serta keterangan para saksi, kami menyimpulkan bahwa ini murni kasus gantung diri,” kata IPTU Husni. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga komunikasi dengan anggota keluarga, terutama yang memiliki riwayat gangguan kesehatan mental, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.” (MA)