LOMBOK BARAT – Seorang pemancing berusia 50 tahun, inisial MM, ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan hilang terseret ombak besar di Pantai Panggang, Dusun Panggang, Desa Persiapan Blongas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
Kejadian nahas ini terjadi pada Sabtu (20/9/2025), dan korban baru ditemukan keesokan harinya, Minggu (21/9).
Kronologi Hilangnya Korban
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban, yang beralamat di Dusun Kembang Kuning, Desa Gerimak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, sedang memancing di tepian Pantai Panggang pada Sabtu malam.
Sekitar pukul 19.30 WITA, sebuah gelombang besar tiba-tiba menerjang dan menyeretnya ke tengah laut.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian ini segera berupaya melakukan pencarian, namun kondisi cuaca dan ombak yang tidak bersahabat membuat upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, menjelaskan bahwa laporan hilangnya korban diterima oleh pihak kepolisian tidak lama setelah kejadian.
“Kami langsung berkoordinasi dengan tim SAR gabungan dan masyarakat setempat untuk segera melakukan pencarian,” ujar Iptu I Ketut Suriarta.
“Upaya pencarian dimulai sejak malam kejadian, namun terkendala ombak yang cukup besar,” imbuhnya.
Upaya Pencarian Tim SAR Gabungan
Pencarian besar-besaran kembali dilanjutkan pada Minggu pagi (21/9/2025), sekitar pukul 08.00 WITA.
Tim SAR gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, Basarnas, dan relawan masyarakat setempat dikerahkan dengan peralatan lengkap, termasuk perahu dan perlengkapan selam.
Area pencarian diperluas, berfokus di sekitar lokasi hilangnya korban dan sepanjang garis pantai.
Setelah berjam-jam melakukan penyisiran, tim penyelam akhirnya menemukan jasad MM. Korban ditemukan di kedalaman sekitar 10 meter, tak jauh dari titik di mana ia terakhir kali terlihat.
Penemuan ini terjadi sekitar pukul 14.00 WITA. Jasad korban segera dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Sekotong untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keluarga Menerima Kepergian Korban dengan Ikhlas
Setelah dipastikan sebagai MM, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga. Pihak keluarga menyatakan tidak keberatan dan menolak untuk dilakukan autopsi. Mereka menerima kejadian ini sebagai takdir dan telah mengikhlaskan kepergian almarhum.
“Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan menolak autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Ini adalah bukti bahwa tidak ada unsur pidana dalam kejadian ini,” tambah Iptu I Ketut Suriarta.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi para pemancing dan pengunjung pantai untuk selalu waspada terhadap kondisi alam, terutama saat cuaca buruk dan ombak besar.
Musim penghujan seringkali membawa perubahan cuaca yang ekstrem, dan ombak tinggi menjadi ancaman serius bagi aktivitas di sekitar laut.
Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi cuaca dan tidak memaksakan diri melakukan kegiatan yang berisiko tinggi.