Aksi ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM) Desa Soro Barat pada Rabu (24/9/2025) pagi sempat memanas dengan penyegelan kantor desa dan tuntutan keterbukaan data. Namun berkat pengamanan dan kendali situasi dari Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin bersama jajarannya, dialog terbuka antara massa aksi dan Kepala Desa Soro Barat akhirnya berjalan tertib dan berujung damai.
Sekitar pukul 09.00 WITA, massa aksi berkumpul di depan kantor Desa Soro Barat dengan menggunakan pengeras suara. Mereka berorasi keras sambil menyegel kantor desa sebagai simbol protes. Setelah itu, massa bergerak menuju kantor Kecamatan Kempo dengan berjalan kaki dan kendaraan bak terbuka.
Sesampainya di kantor camat, aksi kembali berlanjut dengan orasi oleh korlap Nazarudin. Situasi massa yang semakin emosional membuat Polsek Kempo bersama jajaran Polres Dompu memperketat pengamanan agar aksi tidak berkembang menjadi kericuhan.
Di tengah memanasnya suasana, Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin tampil sebagai pengendali lapangan. Ia memastikan jalannya aksi tetap dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan gesekan antara massa dengan aparat maupun pemerintah desa.
“Kami berkomitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Aspirasi masyarakat harus dihormati, namun penyampaian pendapat tetap harus mengedepankan ketertiban,” tegas IPTU Jubaidin melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Nyoman Suardika.
Selain mengamankan jalannya aksi, Polsek Kempo juga berkoordinasi erat dengan camat, DPRD, serta TNI dari Koramil Kempo guna memastikan jalur mediasi berjalan lancar.
Dialog terbuka akhirnya digelar dengan menghadirkan Kepala Desa Soro Barat, Camat Kempo Drs. Budirahman, serta anggota DPRD Kabupaten Dompu, H. Andi Bachtiar dan Saiful Ihsan. Massa tetap menuntut agar data laporan pertanggungjawaban segera diserahkan.
Namun, Kepala Desa Soro Barat menegaskan bahwa dokumen LPJ hanya dapat diberikan melalui prosedur resmi kepada aparat penegak hukum atau inspektorat. Pernyataan ini sempat menimbulkan kekecewaan massa.
Anggota DPRD Kabupaten Dompu, H. Andi Bachtiar, kemudian mengambil alih suasana dengan menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus melalui mekanisme resmi. Ia berjanji DPRD akan memfasilitasi tuntutan masyarakat melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dijadwalkan Jumat, 26 September 2025.
Pernyataan tersebut diterima oleh massa, yang kemudian membubarkan diri dengan tertib setelah diarahkan oleh korlap. Segel kantor desa pun dibuka kembali.
Pengamanan aksi melibatkan gabungan aparat: Satuan Sabhara Polres Dompu di bawah kendali IPDA Hasanuddin S.Sos, Polsek Kempo pimpinan IPTU Jubaidin, Intel Polres Dompu, Koramil Kempo dipimpin PELDA Irwan, serta Satpol PP Kecamatan Kempo. Kehadiran aparat ini memastikan jalannya aksi tetap aman hingga massa pulang.
Aksi AMM Desa Soro Barat merupakan kelanjutan dari protes warga atas dugaan ketidaktransparanan pemerintah desa dalam pengelolaan anggaran dan aset. Meski sempat tegang, koordinasi lintas sektor yang dikomando Kapolsek Kempo menjadi faktor kunci sehingga aksi bisa berjalan damai.
Aksi protes yang sempat memanas di Dompu berakhir tertib berkat pengamanan ketat dan kepemimpinan lapangan Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin. Kini publik menanti tindak lanjut DPRD Dompu dalam forum RDPU pada Jumat mendatang yang akan menjadi titik penentu apakah tuntutan masyarakat dapat diakomodir sepenuhnya.