Sumbawa Barat – Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus digencarkan oleh jajaran kepolisian. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Lamunga melaksanakan kegiatan sambang desa sekaligus sosialisasi kepada masyarakat di Dusun Lamunga Bawah, Desa Lamunga, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kegiatan yang menyasar warga setempat tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait bahaya TPPO, khususnya bagi warga yang memiliki rencana bekerja ke luar negeri.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi mengenai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Warga diimbau agar selalu menggunakan jalur resmi atau jalur pemerintah apabila hendak bekerja ke luar negeri, guna menghindari praktik penipuan maupun eksploitasi yang kerap terjadi dalam kasus TPPO.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas prosedurnya serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang di lingkungan sekitar.
Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Ardiyatmaja, menegaskan bahwa kegiatan sambang dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna melindungi masyarakat dari ancaman TPPO.
“Melalui kegiatan ini, kami mengedukasi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor apabila mengetahui adanya indikasi TPPO,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polres Sumbawa Barat telah menyediakan saluran pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, termasuk melalui Hotline Satgas TPPO. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan kasus TPPO dapat dicegah sejak dini.
l
Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar serta mendapat respon positif dari warga yang hadir. Polisi berharap, melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat terhadap bahaya TPPO semakin meningkat sehingga dapat meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana tersebut.






