Berita  

Polsek Bolo Berhasil Meringkus Terduga Pelaku Peredaran Narkoba Jenis Shabu, 17 Pocket dan 3 Pocket Ukuran Besar Ikut Diamankan

 

Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan dua terduga pelaku Penyalahgunaan/ pengendar Narkoba Jenis Shabu pada Sabtu (02/08/25) sekira pukul 01.00. Wita dini hari.

Penangkapan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial AM dan MI ini berawal informasi dari masyarakat bahwa di Rumah salah satu Warga Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima berinisial Y sedang berpesta Narkoba.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Kapolsek Bolo AKP Nurdin bersama personelnya langsung bergerak menuju TKP. tiba di TKP petugas melihat AM dengan gelagat mencurigakan lalu petugas mendekati dan mengamankan dan ditemukan satu pocket Narkoba jenis Shabu siap edar. AM mengakui kalau barang haram itu didapatkan/ di belinya dari terduga pelaku Y.

Setelah itu Kapolsek bersama anggotanya kembali bergerak menuju kediaman Y, namun kehadiran petugas diketahui oleh Y yang langsung melarikan diri.namun di TKP petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MI.

Selain mengamankan MI petugas juga mengamankan barang bukti (BB) 17 pocket Shabu siap edar dan 3 Pocket Besar, uang tunai Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) serta sejumlah BB lainnya yang berkaitan tindak pidana yang diatur dalam UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dihadapan petugas MI mengakui bahwa dirinya bersama Y baru saja melakukan pesta narkoba dan BB tersebut milik Y.sedangkan MI bertugas untuk melayani pembeli.

Pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah SH.

Lebih lanjut Iptu Fardiansyah SH menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui peran masing-masing terduga dalam kasus tersebut.

“Hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif”. Ujarnya.

Iptu Fardiansyah SH juga menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut dan saudara Y masih buru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *