Lombok Utara – Personel Polsek Kayangan melaksanakan kegiatan pengecekan sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Pencurian dengan Pemberatan/Curat, Pencurian dengan Kekerasan/Curas, dan Pencurian Kendaraan Bermotor/Curanmor) di wilayah hukum Polsek Kayangan, Rabu malam, 13/8/2025.
Kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan seperti pertokoan, area parkir, pemukiman warga, dan lokasi keramaian. Dalam himbauannya, petugas mengajak masyarakat untuk selalu waspada, mengamankan barang berharga, serta segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan peristiwa atau orang yang mencurigakan.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kapolsek Kayangan IPTU Zainuddin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Kayangan.
Kami berharap peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungannya, karena keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta meningkatnya kesadaran warga terhadap potensi kejahatan 3C di wilayah Kayangan