Berita

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Bima Kota Antisipasi Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta

×

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Bima Kota Antisipasi Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB – Dalam upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol guna mengantisipasi aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Selasa (16/6/2026) pukul 21.00 WITA di seputaran wilayah hukum Polres Bima Kota, dengan fokus pengawasan di Jalan Soekarno-Hatta, khususnya di depan Kantor Wali Kota Bima yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya para remaja pada malam hari.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa personel Opsnal Sat Lantas Polres Bima Kota melaksanakan patroli rutin sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi balap liar serta pelanggaran lalu lintas lainnya yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Personel Opsnal Sat Lantas Polres Bima Kota melaksanakan patroli di seputaran wilayah hukum Polres Bima Kota guna mengantisipasi aksi balap liar, khususnya di kawasan Jalan Soekarno-Hatta depan Kantor Wali Kota Bima,” jelas Ipda Baiq Fitria Ningsih.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan dan patroli secara intensif pada titik-titik yang dianggap rawan digunakan sebagai arena balap liar. Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan dan kelompok remaja yang masih berkumpul pada malam hari agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Kegiatan Blue Light Patrol ini merupakan bagian dari upaya Sat Lantas Polres Bima Kota dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas yang dapat dipicu oleh aksi balap liar.

Polres Bima Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para generasi muda, untuk tidak terlibat dalam kegiatan balap liar karena selain melanggar hukum, juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *