Berita

Satreskrim Polres Bima Kota Tuntaskan Perburuan Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Ambalawi

×

Satreskrim Polres Bima Kota Tuntaskan Perburuan Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Ambalawi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB – Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana kriminalitas dengan berhasil mengungkap dan mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa hewan ternak sapi.

Pelaku berinisial SU (34), seorang nelayan asal Dusun Wane, Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, diamankan pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 18.00 WITA di Dusun Wane, Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari laporan korban bernama Darwis Ismail (46), seorang nelayan yang beralamat di Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima.

Peristiwa pencurian terjadi di kawasan Pantai Oi Fanda, Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi. Pada Rabu, 21 Januari 2026 sekitar pukul 09.00 WITA, korban melepaskan sapi miliknya untuk mencari makan di sekitar lokasi tersebut. Namun hingga sore hari, sapi tersebut tidak kembali ke kandang dan setelah dilakukan pencarian, keberadaannya tidak ditemukan.

Keesokan harinya, Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 22.00 WITA, korban memperoleh informasi bahwa sapi miliknya telah berada di atas sebuah mobil dump truk. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Bima Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil pengembangan dan keterangan dari pelaku yang telah diamankan sebelumnya, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota melakukan serangkaian penyelidikan guna mengetahui keberadaan pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi akurat mengenai lokasi keberadaan terduga pelaku SU. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang berada di pinggir jalan di Dusun Wane, Desa Tolotangga.

Saat dilakukan interogasi, SU mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian hewan ternak tersebut bersama sejumlah rekannya yang telah lebih dahulu diamankan oleh pihak kepolisian.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan diserahkan kepada penyidik Satreskrim guna kepentingan penyidikan.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Bima Kota akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana, khususnya pencurian hewan ternak yang meresahkan masyarakat dan menimbulkan kerugian bagi para peternak.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bima Kota dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak setiap pelaku kejahatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *