Sumbawa Besar, NTB — Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Sumbawa melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) bagi seluruh personel Polri maupun ASN lingkup Polres Sumbawa. Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Mako Polres Sumbawa ini dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam menekan angka pelanggaran disiplin anggota, Senin (16/04/2026).
Kegiatan Gaktibplin ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Sumbawa beserta seluruh anggota jajaran Si Propam sesaat setelah pelaksanaan apel pagi. Pemeriksaan dilakukan secara mendetail, mulai dari aspek penampilan perorangan hingga kelengkapan administrasi pendukung tugas.
Sementara itu Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kasi Propam AKP I Ketut Puja, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara mendadak agar seluruh personel menjadi lebih terbiasa untuk bersikap tampang disiplin.
“Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, setiap anggota Polri wajib menunjukkan performa dan sikap tampang yang rapi serta tertib administrasi sebelum terjun langsung ke tengah masyarakat,” ungkap Kasi Propam di sela-sela kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas Propam menyisir barisan personel untuk mengecek sikap tampang seperti kerapian rambut, kumis, jenggot, serta kesesuaian penggunaan seragam dinas (Gampol) beserta atributnya. Selain itu, pemeriksaan administrasi perorangan juga menjadi sasaran utama, meliputi pemeriksaan KTA, KTP, SIM, hingga NPWP.
Menindaklanjuti atensi pimpinan Polri terkait pemberantasan perjudian di ruang digital, tim Si Propam juga melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap perangkat ponsel milik personel. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat atau menggunakan aplikasi judi online (Judol). Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim tidak menemukan adanya aplikasi maupun riwayat aktivitas perjudian di ponsel milik anggota.
Selain ponsel, kelengkapan fisik kendaraan pribadi maupun dinas milik personel turut diperiksa. Hal-hal seperti penggunaan spion standar, plat nomor yang berlaku, hingga penggunaan knalpot standar menjadi poin penting dalam pengecekan ini guna memastikan anggota Polri taat aturan lalu lintas.
Bagi personel yang kedapatan melanggar aturan ringan, Kasi Propam memberikan tindakan disiplin di tempat berupa sanksi fisik seperti push-up. Sementara bagi anggota yang masa berlaku surat kendaraan atau identitasnya telah habis, diperintahkan untuk segera melakukan pengurusan dan memperbaharui dokumen tersebut.
“Untuk pelanggaran kendaraan yang tidak lengkap, kendaraan tersebut diamankan sementara dan diwajibkan untuk segera dilengkapi kembali sesuai standar teknis sebelum diizinkan untuk digunakan kembali.” tambah AKP Ketut Puja.
Seluruh rangkaian kegiatan Gaktibplin yang berakhir pada pukul 09.00 WITA ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan dengan adanya pengawasan rutin ini, integritas dan kedisiplinan personel Polres Sumbawa tetap terjaga demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Tanah Sabalong Samawa. (MA)








