Lombok Timur — Anggota piket jaga SPKT II Polsek Sukamulia bersama Piket Bawas melaksanakan patroli Blue Light dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Sukamulia.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Minggu, 13 September 2026, mulai pukul 23.30 Wita dengan menyasar sejumlah wilayah yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas, masyarakat, serta jalur-jalur yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya tindak kejahatan.
Patroli Blue Light dilakukan sebagai upaya preventif kepolisian dalam menciptakan situasi Harkamtibmas yang aman dan kondusif. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, tindak pidana, maupun pelanggaran ketertiban umum di wilayah hukum Polsek Sukamulia.
Dalam pelaksanaannya, personel menyasar berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)*, serta gangguan Kamtibmas lainnya.
Petugas juga menyempatkan diri memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan atau mengetahui adanya potensi maupun gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitar.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak ragu menghubungi *Call Center Kepolisian 110* apabila membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Melalui kegiatan patroli Blue Light secara rutin, Polsek Sukamulia berharap kehadiran personel Kepolisian di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas.
Kegiatan patroli berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
