Berita

Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Bancar Monitoring Lahan Tanam Jagung di Desa Cingklung

×

Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Bancar Monitoring Lahan Tanam Jagung di Desa Cingklung

Sebarkan artikel ini

 

TUBAN, – Dalam upaya mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan nasional, Anggota Polsek Bancar Polresta Tuban terus aktif melakukan pendampingan dan monitoring di sektor pertanian. Kali ini, Aiptu Purwadi, yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas, melaksanakan pengecekan langsung ke lahan tanam jagung milik petani di Desa Cingklung, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.

Kegiatan monitoring ini dilaksanakan atas arahan langsung dan instruksi dari Kapolresta Tuban, Kombes Pol Jazuli Deni Iriawan,S.H M.Tr.Opsla. melalui Kapolsek Bancar, Iptu Dwi Purwoko,S.H, agar seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas, hadir di tengah masyarakat untuk memastikan stabilitas pangan di tingkat desa.

Aiptu Purwadi turun ke lapangan untuk berdialog langsung dengan para petani jagung. Selain memantau kondisi tanaman dan luas lahan, ia juga menyerap aspirasi serta kendala yang dihadapi petani, mulai dari ketersediaan pupuk, bibit, hingga potensi serangan hama.

Kapolsek Bancar, menjelaskan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pertanian ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.

“Monitoring ini tidak hanya sekadar mengecek fisik lahan, tetapi juga untuk memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat mengelola lahan mereka. Hal ini sejalan dengan arahan Bapak Kapolresta Tuban untuk mengawal program ketahanan pangan, mengingat jagung merupakan salah satu komoditas karbohidrat pendamping beras,” ujar Kapolsek Bancar.

Selain melakukan pemantauan lahan, Aiptu Purwadi juga menyisipkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga Desa Cingklung. Ia mengimbau para petani untuk tetap waspada terhadap tindak pencurian hasil panen maupun alat-alat pertanian, serta menjaga kerukunan antarwarga.

“Kami, Bhabinkamtibmas, siap menjadi mitra petani. Jika ada permasalahan, baik mengenai pertanian maupun keamanan di desa, jangan ragu untuk melapor kepada kami agar bisa segera dicarikan solusinya,” tutur Aiptu Purwadi di sela-sela kegiatannya.

Sementara itu, para petani di Desa Cingklung menyambut positif kehadiran personel Polsek Bancar. Mereka merasa diperhatikan dan berharap pendampingan seperti ini dapat terus berlanjut guna meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan mereka.

Dengan adanya monitoring rutin semacam ini, diharapkan sinergitas antara Polri, pemerintah desa, dan petani dapat semakin kuat, sehingga target swasembada pangan di wilayah Kabupaten Tuban, khususnya Kecamatan Bancar, dapat tercapai secara maksimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…